Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Notaris Jabatan Profesi Bukan Jabatan yang Dapat Ditekan Sesuka OJK

9 September 2023   07:07 Diperbarui: 9 September 2023   07:16 475 2
Sebagai penulis saya disini mencoba memahami atas arah yang ingin dicapai dalam dunia Notaris yang saat ini sedang berjalan dengan penuh kontrofersi termasuk terhadap beberapa peraturan yang terjadi saat ini menjadi aneh ketika diterapkan secara nyata, karena bukan tanpa alasan bahwasanya peraturan tersebut secara hierarki tidak memenuhi unsur fundamental hukum yaitu nilai keadilan, nilai kemanfaatan dan kepastian hukum (Bagus Khusfi Satyo S.H., M.Kn), mari kita lihat isi peraturan yang menjadi pokok pembahasan kali ini saya menulis dan mencoba memahami fikiran kritis beliau yaitu Dosen saya Dr. Widhi handoko, SH, SpN dalam bukunya yang berjudul "Dominasi Negara Terhadap profesi Notaris" serta pendapat dari Ibu Dosen saya Dr. Dahniarti Hasana S.H.,M.Kn terkait dengan pendapatnya dari kutipan berbagai pendapat tentang profesi Notaris.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun