Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Keadilan, Masih Berlakukah di Indonesia?

1 Desember 2018   22:21 Diperbarui: 1 Desember 2018   22:34 176 0
Menurut wikipedia, keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. "Negara Indonesia adalah negara hukum", demikian bunyi Pasal 1 Ayat (3) UUD 1945 setelah diamandemen ketiga disahkan 10 November 2001. Sekarang, apakah hukum masih dapat menegakkan keadilan di negeri kita ini?

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun