Di awal tahun 2024, Indonesia masih menghadapi masalah serius yang belum terselesaikan, yaitu isu kekerasan seksual yang mengguncang masyarakat. Kekerasan terhadap perempuan dapat terjadi dalam berbagai bentuk, termasuk kekerasan dalam rumah tangga, pelecehan seksual, pemerkosaan, perdagangan manusia, dan bentuk-bentuk lain yang mengancam keselamatan serta martabat perempuan. Data dari SIMFONI-PPPA menunjukkan angka yang sangat mengkhawatirkan, dengan 4.536 kasus kekerasan seksual tercatat dalam periode tersebut.
KEMBALI KE ARTIKEL