Tenaga kesehatan di puskesmas yang sangat minim merupakan masalah yang cukup serius dan mestinya ditangani dengan serius pula oleh pemerintah. Puskesmas merupakan lembaga kesehatan yang menjangkau masyarakat di wilayah terkecil, membina peran serta masyarakat disamping memberikan pelayanan kesehatan. Selama ini sebagian besar masyarakat hanya tahu bahwa puskesmas tugasnya melayani orang sakit. Belum banyak yang tahu fungsi puskesmas sesungguhnya. Puskesmas berfungsi : (1) Pusat penggerak pembangunan berwawasan kesehatan, (2) Pusat pemberdayaan masyarakat, (3) Pusat pelayanan kesehatan tingkat pertama. Fungsi ke 2 dari puskesmas adalah pusat pemberdayaan masyarakat, yang semestinya cenderung pada usaha promotif dan preventif, namun pada kenyataannya, jarang sekali terlihat puskesmas menjalankan tugas dan fungsi ini. Dengan demikian masyarakat hanya tahu puskesmas tempat orang berobat.