Tahap 2 Pemeriksaan adalah proses pelimpahan perkara dari Kepolisian ke Kejaksaan Negeri Surabaya. Tahap 2 Pemeriksaan ini adalah langkah awal Kejaksaan mengambil alih perkara seutuhnya. Tahap 2 merupakan penyerahan tersangka dan barang bukti yang diberikan dari Penyidik Kepolisian kepada Jaksa Penuntut Umum yang menangani perkara tersebut.
KEMBALI KE ARTIKEL