Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Hukum Waris dan Praktiknya di Indonesia

21 Juni 2024   12:36 Diperbarui: 21 Juni 2024   12:44 121 0
Dalam hukum waris Islam, terdapat beberapa rukun atau syarat yang harus dipenuhi agar suatu pewarisan dapat dilaksanakan. Rukun-rukun tersebut meliputi:

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun