6 Juni 2017 12:55Diperbarui: 12 Juni 2017 07:264603
Diberitakan hari ini (6/6) bahwa MUI (Majelis Ulama Indonesia) menerbitkan Fatwa MUI Nomor 24 tahun 2017 tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah Melalui Media Sosial. (Baca)
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.