Artikel
Islam dan Sebuah Negara Kesatuan yang diposkan 31 Maret2017
oleh Rifqi Qowiyul Iman menarik didalami, karena ditutup dengan pertanyaan, “Lalu, masihkah kita mencari dalil untuk membela tanah air?” Jika direnungkan, seharusnya memang tidak ada lagi pencarian dalil untuk membela tanah air. Bahwa membela tanah air Indonesia dalam lingkup NKRI (Negara Kesatuan RepublikIndonesia) sudah tuntas, sudah selesai, sudah harga mati, sudah dilakukan oleh para pendiri bangsa.
KEMBALI KE ARTIKEL