Perkawinan anak dibawah umur ternyata masih marak terjadi ditengah masyarakat. Banyak hal yang menjadi penyebab dari perkawinan anak dibawah umur ini. Bisa berasal dari isu kultural, Etnis atau suku tertentu yang memiliki doktrin bagi kaum perempuannya bahwa jodoh adalah hak orang tua yang menentukannya, atau ada juga berdasarkan persoalan ekonomi. Dimana dengan mempercepat menikahkan anak, maka si orang tau akan merasa bebannya menjadi lebih ringan. Namun tentu ada juga yang memang dalam keadaan terpaksa, seperti karena kehamilan yang tak direncanakan, meskipun ini jumlahnya sangat kecil.
KEMBALI KE ARTIKEL