Ahok telah dinyatakan bersalah dan di vonis 2 tahun penjara. Keputusan dan vonis hakim tersebut – terlepas dari apakah sudah jujur berdasarkan fakta dan hati nurani ataukah karena takut dengan banyaknya tekanan – tetaplah harus dihormati dan kita terima.
KEMBALI KE ARTIKEL