"Walet Reaksi Cepat (WRC) Birendra Pusat berkantor di Jl. Sersan Bajuri No. 42A, RT. 01 RW. 06, Cihideung, Kec. Parongpong, Kab. Bandung Barat, Provinsi Jawa Barat. Tujuan WRC adalah membantu program pemerintah dalam Pencegahan Pemberantas Penyalahgunaan dan Peredaran Gelan Narkoba (P4GN) yang anggarannya termaktub dalam APBN atau APBD terdapat alokasi dana untuk penanggulangan permasalahan narkoba dan iuran wajib anggota" kata Ketua Umum Bpk Dedi Irawadi T.T.
Lebih lanjut Bpk Dedi Irawadi T.T Â mengatakan, "WRC Birendra mempunyai divisi Penyuluhan, divisi Rehabilitasi, divisi Intelijen, divisi Advokasi, divisi Bencana Alam dan
Kebakaran. Tiap divisi diberi kewenangan untuk mengembangkan dan menyusun program-program kerja yang sejalan dengan tupoksinya, tentunya harus tetap koordinasi dengan ketua WRC Birendra sesuai dengan tingkatannya, misalkan di Provinsi Jawa Timur dibawah komando Bpk H. Sunardi, SE" ungkapnya.
Adapun komposisi pengurus WRC Birendra Provinsi Jawa Timur sesuai Surat Keputusan No: 09/JTM-WRC/VIII/2022 Sebagai berikut: Ketua H. Sunardi SE, Wakil Ketua I Ali Hendro Kusumo SE, Wakil Ketua II Pelda (Purn) Tri Basuki, Sekretaris Junaidi, Bendahara Annis Fauziah, Wakil Bendahara Triana Patmawati Karunia, Humas Imam Suwargi, Wakil Humas I Sukamto, Wakil Humas II Slamet Riyadi, Koordinator Wilayah Ery Prajogo ST, ITE/Media M Fatchur Rohman, Kadiv Intelijen Rachmad Fathoni, Kadiv Rehabilitasi Suharto, Kadiv Penyuluhan Supomo SE MM, Kadiv Advokasi Nocky Leon Agusta SH, Kadiv Bencana Alam dan Kebakaran Nuryadi. Ketum WRC Birendra berharap para pengurus harus kompak dan saling bersinergi serta menjalin kerjasama dengan pemerintah provinsi Jawa Timur. (Adit)