Sudah 20 tahun, Indonesia tidak pernah mengekspor pasir laut ke negara lain. Perizinan ekspor pasir laut melalui PP nomor 26 tahun 2023 memicu banyak tanggapan dari berbagai pihak. Bukan hanya terkait masalah lingkungan, tapi siapa yang lebih diuntungkan dari ekspor ini.
Diketahui Singapura mengimpor pasir laut untuk mega proyek Pelabuhan Tuas yang direncakan rampung pada 2030. Indonesia sebagai salah satu eksportir mengambil pasir laut yang berasal dari Kepulauan Riau. Mengapa Pemerintah membuka izin ekspor laut? Siapa yang lebih diuntungkan dari keputusan ini?
Cuan Penerimaan Negara
KEMBALI KE ARTIKEL