Beragam cara telah dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) demi mengurangi keberadaan rentenir. Kemajuan teknologi membuat persaingan kredit semakin meriah diisi beragam platform. Pinjaman online (pinjol) merebak juga tidak cukup menyurutkan eksistensi rentenir.
KEMBALI KE ARTIKEL