Kenaikan harga barang pokok sudah mulai terlihat dari awal Desember 2021 seperti telur yang menyentuh Rp30.000 per kilogram. Awal 2022, kenaikan terjadi pada minyak goreng kemasan sederhana, minyak goreng kemasan premium, daging ayam ras, gula dan lain sebagainya. Mengutip dari laporan Kementerian Perdangangan 20 Januari, harga gula sudah mencapai Rp14.000 per kilogram atau naik 6,06 persen dari posisi 20 Desember. Minyak goreng kemasan sederhana naik 3,26 persen, minyak goreng kemasan naik 4 persen diikuti harga daging ayam, bawang merah, bawang putih yang masing-masing naik 4,10 persen , 7,5 persen, dan 3,25 persen.
KEMBALI KE ARTIKEL