Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Chief of Law Enforcement Officer & Sistem Pemerintahan Kita

23 Januari 2019   12:26 Diperbarui: 23 Januari 2019   12:30 76 0
Salahkah jika dalam sistem pemerintahan kita presiden disebut sebagai chief of law enforcement officer? Pertama-tama yang harus dipahami adalah bahwa sistem ketatanegaraan menurut UUD 1945 TIDAK MENGANUT prinsip pemisahan kekuasaan (Trias Politica) sebagaimana diteorikan oleh Montesquieu. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun