Royalti memutar lagu di stasiun radio memang bukan aturan baru. Hanya saja sebelumnya, selain belum ditegakkan juga ada semacam saling pengertian antara pencipta, penyanyi, aranger dan produser dengan pengelola radio. Sehingga penegakkan aturannya tidak seperti pada stasiun televisi yang secara rutin telah dikenakan aturan tersebut.
KEMBALI KE ARTIKEL