Tapi in syaa Allah mudah-mudahan saudara-saudara penjelasan yang kami berikan ini, akan memberi penjelasan lebih lengkap pada kasus ini, bahwasanya seperti apa yang sebelumnya pernah ditegaskan oleh saya, institusi Partai NasDem ini mempunyai sebuah kesepakatan yang harus menjadi pegangan pada fungsionaris dan anggota-anggotanya, sekecil apapun kesalahan yang dikenakan atau mengena pada diri, baik itu anggota atau fungsionaris partai, di dalam aspek kasus hukum, lebih spesial lagi terhadap masalah tindak pidana korupsi, apabila yang bersangkutan telah dikenakan status tersangka, maka kepadanya diberikan dua opsi, yang pertama adalah mengundurkan diri, yang kedua diberhentikan.
KEMBALI KE ARTIKEL