Denpasar - Kamis, 18 April 2024, Ahmad Ramzy Ba'abud selaku pengacara BA akhirnya memutuskan untuk buka suara terkait upaya praperadilan yang diajukan oleh tim kuasa hukum Anandira Puspita di Pengadilan Negeri Denpasar. Selaku pengacara BA, ia menuturkan bahwa langkah Anandira tepat untuk mengambil proses hukum dan menanggulangi opini publik yang sudah simpang siur saat ini.Â
KEMBALI KE ARTIKEL