Para pengurus dana umat (Amil) itu memang berhak mendapatkan
share maksimal 1/8 dari seluruh penerimaan dana. Yang jadi perdebatan ketika dana yang dikumpulkan semakin besar, maka angka 12.5% itu akan terlihatsemakin besar pula. Sehingga nilai pantas-tidak pantas, wajar-tidak wajar akan mengemuka dan menjadi perdebatan.
KEMBALI KE ARTIKEL