Pemerintah, khususnya Kementerian Perhubungan berencana untuk mengubah tarif KRL berdasarkan penghasilan. Nantinya, tarif yang dibayarkan oleh pengguna akan berbeda karena pekerja dengan pengahasilan yang lebih besar akan dikenakan tarif yang lebih besar pula sesuai pendapatannya.
KEMBALI KE ARTIKEL