Presiden Jokowi dalam statementnya mengatakan bahwa masyarakat harus lebih aktif menyampaikan kritikan, namun banyak netizen mengomentari pernyataan itu dengan sederet bukti pembungkaman, kriminalisasi, yang disertai dengan pasal karet dalam UU ITE. Sehingga, saat ini banyak orang takut mengemukakan kritik di media sosial karena adanya ancaman dari UU ITE.Â
KEMBALI KE ARTIKEL