Sebenarnya bahasan kali ini sudah sering Saya singgung dalam banyak thread, dan Saya juga selalu menunggu saat-saat ini tiba, di mana Saya akan kembali membahas ketika topik itu mencuat ke permukaan. Yup, bahasan ini adalah seputar dinar dan dirham sebagai alat transaksi, yang katanya ada dalam sebuah komunitas. Namun sebelum menuju ke inti pembahasan, ada baiknya Saya beri pendahuluan dalam sisi hukum di Indonesia.
KEMBALI KE ARTIKEL