"Undang-undang ini menjamin adek-adek setelah lulus kuliah menjadi pengusaha, dengan kemudahan yang ada pada undang-undang ini," ucap Bahlil selaku Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), kamis (22/10) ketika membahas masalah Omnibus Law yang saat ini tengah menuai protes keras dari berbagai elemen masyarakat.
KEMBALI KE ARTIKEL