Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money

Pengaruh Peristiwa Politik "RUU Cipta Kerja" terhadap Pasar Modal Indonesia

31 Oktober 2020   13:05 Diperbarui: 31 Oktober 2020   16:43 867 1
Pasar modal merupakan pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang dapat diperjualbelikan baik dalam bentuk obligasi, saham, reksadana, instrumen derivatif, dan instrumen lainnya (IDX, 2018).    Menurut Undang-Undang Pasar modal No. 8 tahun 1995, Pasar modal adalah kegiatan yang bersangkutan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek, serta perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya,  (Otoritas Jasa Keuangan)

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun