Mansour Fakih yang menulis runtuhnya teori pembangunan dan globalisasi menafsirkan pembangunan sebagai proses peningkatan kehidupan sosial, ekonomi, politik budaya masyarakat yang lebih baik. Sementara tambahan isme pada pembangunan ialah ketika terjadi pretensi berlebihan suatu rezim yang segalanya  memakai metode perubahan masyarakat bedasarkan Kapitalisme, seperti penerimaan pihak swasta secara bebas dan leluasa di bidang ekonomi dengan sedikit campur tangan pemerintah Negara melalui investasi besar-besaran dalam membangun Negara, dan memperketat kebijakan fiskal, dengan warga Negara terus berjuang memenuhi pajak rumah, tanah, pelabuhan, dan lain-lain. Kemudian mengurangi subsidi kepada rakyat demi pembangunan. Yang juga tak tersisa soal ketatnya implementasi agenda WTO, IMF, WORLD BANK sebagai hasil ganti rugi utang Negara. Maka pembagunannya akan condong bukan pada peningkatan ekonomi warga masyarakat melainkam lebih mengikuti pihak swasta bumiputera ataupun Asing dalam penerapan kesejahteraan yang tentu saja secara sederhana mereka pihak swasta dengan modal yang cukup besar hanya memikirkan keuntungan dibanding melihat kesejahteraan Negara beserta masyarakat.
Sebagai pembuktian tentang praktek developmentalisme di Indonesia maka realitas perubahan masyarakat  menunjukan bahwa  pemerintah RI dalam bentuk yang sangat modern memakai hal ini untuk mencapai tujuan bernegara.  maka tak ayal lagi, para pengisi kursi kabinet adalah pemilik saham terbanyak di Pertambangan yang terus  melebarkan sayapnya di daerah-daerah penyedia bahan mentah. selain itu, baru-baru ini polemik bisnis vaksin pun membisik keras yang dilakoni oleh para oknum menteri pula. Ini semua atas nama pembangunan Negara dengan spirit devolomentlisme. Kendatipun demikian pihak swasta asing dari Amerika, Cina dan seluruh Negara Industri tak kalah berambisi untuk menguasai sendi ekonomi Dunia dengan sasarannya Indonesia yang menjadi penyedia komoditi mentah, dari Nikel sampai batu bara sebagai sapi perahan, tak  mengikuti tujuan Negara Indonesia dan seenaknya menancapkan kuku kekusaannya yang itu semua dilegalkan dengan perubahan sosial ala kapitalisme atau developmentalisme tersebut. Alhasilnya adalah pemiskinan kalangan menengah  bawah bumiputera nyata terjadi meskipun tak sampai mati namun sangat berarti ketika terlihat kemewahan gedung senayan vis a vis para gelandangan dan pengemis di waktu yang sama. Selain itu krisis lingkungan hidup karena ekspansi pertambangan  yang dapat dilihat dari bukti terjadinya banjir bandang, polusi dan sebagainya.
Dalam menegakkan keadilan sosial dan ekonomi di Indonesia maka patut pemerintah RI harus  lakukan prufikasi pembangunan berdasarkan Pancasila  agar arah perubahan sosial dimulai dari kemandirian dan mementingkan nasib orang banyak, dan berpijak di atas nilai Ketuhanan serta kemanusiaan yang sebenanrnya . Oleh karena itu BUMN sebagai lembaga besar usaha ekonomi Negara sudah seharusnya mengambil alih semua urusan ekonomi dengan membatasi kebebasan pihak swasta melalui pemberdayaan hanya pada hal yang tak umum tetapi khusus seperti menjadi pembeli pihak kedua yang perannya tak menentukan hajat hidup orang banyak. Kemudian mengadakan sosialisasi kepada masyarakat tentang kebusukan ekonomi liberal yang selama ini menjadi predator keadialan sosial dan ekonomi.
Â
Akhirnya developmentalisme dengan kebebasan ekonomi atas nama  pembangunan oleh pihak swasta bukanlah kelompok masyarakat yang dapat menegakkan keadilan sosial dan ekonomi. Namun masyarakat Indonesia-lah yang mampu dengan cara pemerintah RI melihat pancasila sebagai kerangka ilmu, ideologi  dan metodologi perubahan sosial.
#Yakin_Usaha_Sampai
#Yakusa
#KrisisKepercayaan
#MelawanLupa