PT PLN (persero) sebagai BUMN yang bergerak dibidang usaha vital melayani kepentingan masyarakat, sesuai fungsinya PLN mendistribusikan aliran lisrik kepada masyarakat atau pelanggan dengan mutu dan keandalan yang baik serta memberikan kemudahan pelayanan. Kemudahan akses pelayanan yang dikembangkan oleh PT PLN dapat memberikan citra positif, Â namun demikian tentulah masih banyak masyarakat atau pelanggan yang tidak mengetahui dan memahaminya sehingga masih perlu adanya suatu upaya untuk memecah kebuntuan informasi.
KEMBALI KE ARTIKEL