Wakaf merupakan salah satu bentuk kegiatan yang ada di dalam sistem ekonomi Islam. Namun sampai sekarang pemahaman mengenai wakaf belum banyak dibahas secara mendalam. Pembahasan tentang wakaf masih berkonsentrasi kepada pembahasan tentang fiqih, filosofi syari'ah, riba, keuangan dan perbankan syar'iah dan sebagainya.
KEMBALI KE ARTIKEL