Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan Pilihan

Tugas dan Kewenangan Notaris Vs Kepentingan Bank

27 Mei 2014   06:20 Diperbarui: 23 Juni 2015   22:04 686 0

Sudah bukan rahasia umum apabila seseorang takut dipanggil polisi. Padahal belum tentu juga orang itu bersalah. Ketakutan ini juga dialami notaris. Akibatnya, pemanggilan notaris ke Kepolisian menjadi momok yang menakutkan bagi para pembuat akta. Begitu menerima surat panggilan dari polisi, notaris langsung gemetar, begitu kata notaris Soegeng Santosa saat Kongres XX Ikatan Notaris Indonesia (INI) di Surabaya akhir Januari lalu. Mantan anggota Majelis Pengawas Notaris (MPN) Pusat itu mensinyalir, pemanggilan oleh polisi disebabkan kecerobohan notaris sendiri dalam membuat akta.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun