Akhir akhir kita di gaduhkan dengan sebuah peraturan pemerintah ( PP ) No.28 Tahun 2024 atas pelaksanaan UU No 17 Tahun 2023 tentang kesehatan. PP yang di teken oleh presiden jokowi menuai kontroversi, ada yang pro dan ada yang kontra terhadap PP tersebut.Â
KEMBALI KE ARTIKEL