Jasa ojek motor berbasis aplikasi, memang telah menuai perdebatan dari berbagai pihak, mulai dari keributan dengan ojeg pangkalan, sampai keributan di
timeline twitter ketika aplikasi ojeg itu ngadat operasi. Termasuk Organisasi Angkutan Darat (Organda) yang menyatakan bahwa kehadiran Gojek sifatnya bertentangan dengan hukum, karena sepeda motor bukan untuk angkutan umum orang dan barang.
KEMBALI KE ARTIKEL