Max Weber adalah pelopor akan teorinya yang mengenai pernyataan bahwa system otoritas memiliki dasar, yaitu legitimasi. Legitimasi terdiri atas  lima keyakinan yang berdasarkan teorinya mencakup penegakan peraturan, hukum adalah sistem aturan yang abstrak, manusia adalah subjek dalam menjalankan otoritas, tidak hanya angora yang taat yang benar-benar mematuhi hukum, dan kepatuhan seharusnya dipegang oleh tatanan impersonal yang terjamin dalam jabatan yang diduduki.
KEMBALI KE ARTIKEL