Aceh, sebuah provinsi di ujung utara Pulau Sumatera, dikenal sebagai "Serambi Mekah" karena kentalnya budaya Islam dan penerapan syariat Islam dalam kehidupan masyarakatnya. Keunikan ini menjadikan Aceh memiliki karakteristik budaya hukum yang khas, terbentuk dari perpaduan antara nilai-nilai Islam dan tradisi lokal. Artikel ini akan membahas bagaimana syariat Islam dan budaya hukum masyarakat Aceh saling terkait dan membentuk sebuah simbiosis mutualisme.
KEMBALI KE ARTIKEL