Sejak pengesahan UU ITE pada tahun 2011 dan mendapat revisi pada tahun 2016, Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau  disingkat UU ITE mendapat cuitan dari berbagai komentar positif dan negatif di masyarakat. Hal ini jelas karena pada pasal yang tertulis didalam UU ITE bertentangan dengan beberapa pasal seperti kebebasan berpendapat dan pelanggaran hak asasi manusia.
KEMBALI KE ARTIKEL