Naufal selaku ketua umum HIMAWAR memberikan statement bahwa lahirnya Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa mampu mempermudah peranan pemerintah desa dalam upaya meningkatkan mutu dan kualitas sumber daya manusia maupun sumber daya alamnya. Secara sosiologis, tersedianya lembaga ekonomi yang dikelola secara swadaya oleh masyarakat desa sudah sejalan dengan kepentingan bersama masyarakat.
KEMBALI KE ARTIKEL