Di tempat kerja, hal yang sama didiskusikan oleh teman-teman. Saya yang mulai pembicaraan ditanya oleh teman-teman, "Kalau panjenengan bagaimana? Bagaimana pula dengan panggilan Bu Hajjah atau Pak Haji?"
Saya menjawab dengan menyatakan bahwa naik haji, hanyalah salah satu dari rukun Islam. Rukun Islam tersebut telah saya hafal ketika di SD sebagai jidat, rolat, lukat, patsa, maji. Siji syahadat. Loro shalat. Telu zakat. Papat pasa. Lima Kaji. Atau yang pertama syahadat, kedua shalat, ketiga zakat, keempat puasa, dan kelima haji.
Kalau saya mau melakukan keempat rukun Islam yang lain, ternyata tiada yang bersilaturahmi. Artinya kalau untuk menunaikan ibadah haji tanpa 'walimatus safar' mestinya tidak akan berdampak apapun.
Demikian pula dengan panggilan Bu Hajjah atau Pak Haji. Seharusnya tidak perlu. Kalau toh itu perlu, mestinya kita adil dengan memanggil orang Pak Shalat, Bu Zakat, Mas Ramadhan, atau Mbak Syahadat. Nyatanya tidak demikian. Tetapi ini pendapat pribadi. Bagaimana kalau pembaca yang lain?