Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Apa Salah Cadar dan Celana Cingkrang Kami, Pak?

2 Desember 2019   16:07 Diperbarui: 2 Desember 2019   16:13 472 0
Menteri Agama baru, Fachrul Razi, mengeluarkan pernyataan larangan penggunaan cadar dan celana cingkrang untuk Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurutnya, penggunaan pakaian bagi ASN sudah ada aturannya sendiri. Fachrul Razi juga menambahkan, hal tersebut demi keamanan di mana tidak ada seorang pun yang memakai aksesori yang menutupi wajah seperti helm, masker, atau cadar saat masuk ke instansi pemerintahan.

Wakil Presiden, Ma'ruf Amin, juga menyatakan bahwa larangan cadar dan celana cingkrang tidak ada kaitannya dengan agama. Kedua hal tersebut berkaitan dengan disiplin dan aturan dalam berpakaian. Beliau juga menegaskan bahwa tidak ada larangan penggunaan cadar atau celana cingkrang. Itu hanya merupakan disiplin masing-masing instansi pemerintahan dalam mengatur pakaian, yang menurutnya harus dipatuhi.

Pernyataan tersebut tentu saja menuai kontroversi di masyarakat. Tiba-tiba saja, Menteri Agama baru mengeluarkan pernyataan yang tidak masuk akal. Apalagi pernyataan tersebut dikeluarkan setelah terjadinya penusukkan Wiranto. Pernyataan tersebut secara tidak langsung menyiratkan bahwa seseorang yang bercadar atau menggunakan celana cingkrang merupakan orang-orang yang mempunyai paham radikalisme.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun