Dokter Layanan Primer lengkapnya. Yaitu sebuah program studi kedokteran yang tingkatannya sama dengan dokter spesialis. Bedanya dokter ini akan ditempatkan di lini pertama kesehatan, baik itu di puskesmas atau klinik. Di tempat dimana langsung berhubungan dengan komunitas masyarakat. Mohamad Nasir, Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan, mengatakan bahwa DLP ada untuk menjawab tantangan kesehatan di masa kini yang berhubungan dengan pemenuhan kebutuhan pelayanan primer dan hal ini diajukan oleh Menteri Kesehatan sendiri. Berlandaskan UU Nomor 20 tahun 2013 tentang pendidikan kedokteran1.
KEMBALI KE ARTIKEL