Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Apa Hukum Membuat Bangunan di Atas Makam dalam Islam?

20 Desember 2021   10:48 Diperbarui: 20 Desember 2021   10:58 385 1
Pada pembahasan kali ini kita sering mendapatkan ataupun melihat bagaimana bentuk makam-makam yang ada pada tempat pemakaman umum maupun tanah wakaf seperti yang kita telah ketahui, apakah boleh untuk membangun dan memperindah makam dengan beton dan sebagainya? Dalam kitab Fathul Mu'in yang dikarang oleh Zainuddin Ahmad bin Muhammad bin Abdul Aziz Al-Malibari. Seperti yang ada didalam kitab tersebut : 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun