Beriringan dengan acara Vonis Putusan Sidang PTUN, atas gugatan Serikat Pekerja Perjuangan (SPP) PT. PLN (Persero) melawan Suku Dinas Tenaga Kerja (Sudisnaker) Jakarta Selatan, di Gedung PTUN Jakarta Timur, kamis (20/07/2017), Serikat Laskar Pelangi dan Serikat Pegawai Baru, sehari berikutnya, Jum'at (21/07/2017), menggelar pertemuan bersama Manajemen PLN, di Gedung Kantor PLN Pusat.
KEMBALI KE ARTIKEL