Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewajibkan pengembangan daya saing dan kontribusi keuangan syariah terhadap perekonomian nasional juga peningkatan kesejahteraan masyarakat. Untuk itu OJK akan lebih fokus pada 4 poin penting dalam rangka memperkuat daya saing dan kontribusi keuangan syariah di Indonesia. Terutama agar dapat mengambil peran yang lebih besar.
KEMBALI KE ARTIKEL