Tegal- Pertanahan merupakan masalah yang mengakar pada masyarakat Negara Indonesia, merupakan salah satu negara demokrasi terbesar di dunia yang memiliki kekayaan Sumber Daya Alam terbesar. Tanah melimpah yang ada membuat permasalah pun muncul. Pada Tahun 2018 muncul Inpres ( Instruksi Presiden ) mengenai pendaftaran tanah sistematis Lengkap ( PTSL).
KEMBALI KE ARTIKEL