Peran Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Seperti yang sudah dijabarkan pada bab pendahuluan, bahwa aplikasi platform digital Tamasia tidak mempunyai ijin dari OJK namun telah terdaftar di Kemkominfo. Tamasia dapat ditemukan di laman resmi Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Kominfo.
KEMBALI KE ARTIKEL