Urgensi rancangan RKUHP di Indonesia saat ini sudah tidak sesuai dengan  nilai nilai yang berlaku dimasyarakat saat ini, pedoman hukum pidana saat ini hanya berlaku pada ketentuan tindak pidana dan kesalahan yang dilakukan tanpa melakukan pemasukan tujuan dan asas dari pemidanaan tersebut.Â
KEMBALI KE ARTIKEL