Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Sengketa Ambalat Antara Indonesia dan Malaysia

3 Oktober 2022   19:41 Diperbarui: 3 Oktober 2022   19:47 326 1
Persoalan sengketa Ambalat yang terjadi antara Republik Indonesia dan Malaysia telah terjadi sejak lama. Ambalat merupakan blok laut yang memiliki luas sebesar 15.235 kilometer persegi yang terletak di Selat Makassar telah lama menjadi wilayah sengketa Indonesia dan Malaysia, dua negara serumpun yang bertetangga. Wilayah Ambalat menyimpan potensi kekayaan laut yang luar biasa, terutama potensi melimpahnya minyak bumi di wilayah tersebut. Sengketa ini diawali pada tahun 1967 setelah sebelumnya pemerintah Malaysia dan pemerintah Indonesia saling mengakuisisi wilayah Ambalat menjadi bagian dari masing-masing negara. Sehingga kemudian Pemerintah Malaysia dan Pemerintah Indonesia mengadakan pertemuan untuk membahas batas antara kedua negara yang kemudian ditetapkan pada 27 Oktober 1969 dengan Pulau Sipadan dan Pulau Ligitan yang merupakan suatu wilayah di sekitar blok laut Ambalat pada status quo dan diatur dalam Perjanjian Tapal Batas Kontinental Indonesia - Malaysia. Meskipun sudah ditetapkan dalam Perjanjian Tapal Batas Kontinental Indonesia - Malaysia, namun kedua negara memiliki anggapan yang berbeda terhadap status quo yang ditetapkan pada Pulau Sipadan dan Pulau Ligitan ini. Pihak Malaysia mengklaim kedua pulau tersebut merupakan wilayahnya dengan beberapa upaya yang dilakukan Malaysia, diantaranya dengan membuat peta resmi nasional yang menggambarkan Pulau Sipadan dan Pulau Ligitan sebagai wilayah Malaysia. Hal tersebut tentu saja bertentangan dengan perjanjian yang telah dibuat sebelumnya. Tentunya, Indonesia dan negara-negara lain seperti Singapura, Filipina, dan Thailand tidak menerima klaim yang dilakukan Malaysia. Kemudian Indonesia mengajukan protes atas pelanggaran yang dilakukan Malaysia.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun