Dalam pengimplementasian surat Al-Maun, Mahasiswa Universitas Muhammadiyah prof Dr Hamka. Melakukan pemberdayaan Keluarga Dhuafa di desa Krukut, kecamatan Limo kota Depok Jawa Barat. Yang termasuk dalam Keluarga Dhuafa ini adalah orang-orang yang hidup serba kekurangan, bahkan dapat kita lihat dalam kelemahan secara finansial, psikis sampai fisik nya.
KEMBALI KE ARTIKEL