Awal tahun 2020, tepatnya pada bulan Maret, dunia dikagetkan dengan serangan wabah covid-19 yang mematikan dan bersumber dari Wuhan, Cina. Indonesia sebagai negara dengan populasi penduduk terbanyak ke 4 berupaya untuk mencegah lonjakan korban akibat virus tersebut. Salah satu cara yang ditempuh yaitu menetapkan kebijakan WFH (Work from Home)—banyak istilah baru bermunculan dengan makna yang sama seperti: SFH (Study from Home), PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh), BDR (Belajar dari Rumah), PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Perkantoran), dll. Sehingga aktivitas di berbagai sektor terpaksa diberhentikan, atau lebih tepatnya dipindahkan ke rumah masing-masing.
KEMBALI KE ARTIKEL