Mohon tunggu...
KOMENTAR
Inovasi Artikel Utama

Hak Kekayaan Intelektual Konten Media Sosial

1 Juni 2015   07:56 Diperbarui: 17 Juni 2015   06:25 1106 9
Sebagai orang yang berprofesi di bidang internet dan pernah sekolah hukum, saya tahu betul bahwa saya tidak harus memenuhi permintaan Gunawan karena tidak ada perbuatan melanggar hukum dan pelanggaran aturan Facebook yang saya lakukan. Tapi saat itu saya mengabulkan permintaan Gunawan dan menghapus dua gambar itu dari tulisan saya di Kompasiana. Pertimbangannya bukan karena perbuatan itu salah. Tapi karena saya anggap Gunawan adalah kawan (meski hanya di Facebook dan Kompasiana). Tidak ada salahnya mengabulkan permintaan seorang kawan bila memang bisa dilakukan. Saat itu di dinding Facebook saya juga sedang ada perbincangan cukup ramai antara Gunawan, Alan, Harja dan saya tentang ONH. Cukuplah satu keramaian saja, tak perlu ditambah lagi soal boleh-tidaknya capture gambar. Sehingga, penghapusan 2 gambar tersebut murni karena perkawanan dan inisiatif pribadi tak ingin menambah persoalan. Bukan karena saya merasa telah melakukan hal yang salah. Setelah menghapus gambar itu saya mengucapkan maaf kepada Gunawan, bukan karena saya salah, tapi demi menjaga perkawanan. Di internet (Kompasiana khususnya) saya ingin mencari teman, bukan mencari musuh.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun