Hari Santri adalah salah satu hari besar nasional yang ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada tahun 2015 lalu, guna mengenang semangat perjuangan santri-santri Indonesia semasa perjuangan kemerdekaan Indonesia. Hari Santri diperingati setiap tanggal 22 oktober dimana tepat pada tanggal tersebut tahun 1945 KH Hasyim Asy’ari menyerukan resolusi jihad kepada para santri serta pondok pesantren di seluruh Indonesia untuk terus bertekad mempertahan kemerdekaan Indonesia. Penetapan Hari Santri juga mendapat respon baik dari masyarakat terlebih yang berada di lingkungan pesantren, karna dengan hal tersebut mengingatkan kembali kepada public bahwa santri meiliki peran besar dalam memperjuangkan serta mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
KEMBALI KE ARTIKEL