Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Pulau Rempang Menjadi Tranding Topic dalam Dunia Politik

19 Oktober 2023   22:27 Diperbarui: 19 Oktober 2023   23:12 115 0
Karena kosongnya lahan dipulau rempang, sehingga pemerintah memberikan tanah pada sebuah perusahaan untuk digunakan dalam hal guna usaha tahun 2001/2002. Kosongya lahan salama 2 tahun akhirnya tanah tersebut diberikan hak baru pada sebuah perusahaan. Namun, tahun 2022 investor masuk dan hendak menngunakan lahan, yang memang investor masih menjadi pemegang hak, sayangnya tanah ini sudah ditempati oleh warga.  

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun