Indonesia masih dihadapkan dengan banyak kasus pernikahan dini. Ratusan ribu anak melaksanakan pernikahan dengan usia di bawah 18 tahun. Alasan yang paling sering muncul adalah karena faktor ekonomi. Indonesia menempati peringkat ke 4 negara dengan jumlah pernikahan dini terbanyak di dunia yang mencapai 25,53 juta jiwa. Data tersebut juga menjadikan Indonesia sebagai negara dengan pernikahan dini tertinggi se Asia Tenggara.
KEMBALI KE ARTIKEL